Artikel
Pengumuman Pemeriksaan Kesehatan Umum untuk KPPS Pilkada 2024 Kecamatan Pejawaran
Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Puskesmas Pejawaran mengadakan pemeriksaan kesehatan umum bagi seluruh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah Kecamatan Pejawaran. Pemeriksaan ini diwajibkan untuk memastikan kesiapan fisik para petugas KPPS yang akan bertugas pada hari pemilihan.
Pemeriksaan akan berlangsung selama empat hari, dimulai dari Senin, 23 September 2024, hingga Kamis, 26 September 2024. Jadwal pemeriksaan dibagi berdasarkan desa sebagai berikut:
1. Senin, 23 September 2024
- Desa Kalilunjar
- Desa Biting
- Desa Tlahab
- Desa Darmayasa
- Desa Ratamba
2. Selasa, 24 September 2024
- Desa Pejawaran
- Desa Pegundungan
- Desa Beji
- Desa Semangkung
- Desa Condong C
3. Rabu, 25 September 2024
- Desa Giritirta
- Desa Penusupan
- Desa Sidengok
4. Kamis, 26 September 2024
- Desa Karangsari
- Desa Sarwodadi
- Desa Grogol
- Desa Gembol
Pemeriksaan akan dilaksanakan di Aula Puskesmas Pejawaran dengan waktu pelaksanaan mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Biaya pemeriksaan ditetapkan sebesar Rp. 45.000, dan peserta wajib membawa kartu identitas berupa KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu langkah penting dalam memastikan bahwa petugas KPPS dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan dalam kondisi kesehatan yang optimal. Mengingat tugas KPPS yang krusial dalam proses pemungutan suara, kesehatan yang prima menjadi syarat utama agar proses Pilkada berjalan lancar dan aman.
Bagi para petugas KPPS yang sudah terdaftar, diharapkan hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan dan mempersiapkan diri dengan membawa dokumen yang dibutuhkan. Pemeriksaan ini akan mencakup evaluasi kondisi kesehatan umum untuk mendukung tugas dan tanggung jawab selama penyelenggaraan Pilkada 2024.